Dua UKM Depok Terima Sertifikat Halal, Dorong Daya Saing Produk Halal di Pasar Nasional

Dua Pelaku UKM Depok Terima Sertifikat Halal dari Menteri Perdagangan

BERKEMBANG.ID – Dua pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari Kota Depok, yaitu Dwi dari UKM Dapurasa di Cilangkap dan Ibu Arianti dari UKM Dapur Queenak di Beji, menerima sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas, Jakarta Timur.

Dwi dan Ibu Arianti merupakan bagian dari 223 UKM yang mendapatkan sertifikasi halal dalam acara bertajuk “Penyerahan Sertifikat Halal UMKM dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi Sertifikasi Halal dan Pengawasan Produk Halal Bidang Perdagangan.” Kedua pelaku usaha tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Kota Depok, Mohamad Thamrin.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dukungan Kementerian Perdagangan dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar halal, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi konsumen.

“Produk dengan sertifikasi halal menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk-produk UMKM,” ujar Zulkifli Hasan.

Pada tahun 2023, Kementerian Perdagangan telah mendampingi 223 UMKM dalam proses sertifikasi halal. Mendag mengapresiasi komitmen para pelaku UMKM dalam menjaga standar halal dan mengutamakan perlindungan konsumen. Pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal diharapkan dapat mempertahankan konsistensi produk halal mereka di masa depan.

Sebagai langkah percepatan, Kementerian Perdagangan juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal. Nota ini bertujuan untuk memperkuat jaminan produk halal bagi pelaku usaha di bidang perdagangan.

Acara penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Perdagangan dalam mendukung daya saing produk halal UMKM, baik di pasar nasional maupun internasional.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *