Depok Luncurkan KUR Tanpa Bunga untuk Mendukung Wirausaha Baru

BERKEMBANG.ID – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus bagi Wirausaha Baru (WUB) dengan plafon kredit maksimal sebesar Rp25 juta. Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha baru tanpa membebankan bunga kepada wirausahawan.
Dede Hidayat, Kepala DKUM Kota Depok, menjelaskan bahwa pada tahun ini DKUM bekerja sama dengan Bank BJB untuk menjalankan program KUR tanpa bunga ini. Dalam skemanya, WUB yang memenuhi syarat dapat mengajukan KUR melalui Bank BJB, sementara bunga pinjaman sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.
“Ketika usaha sudah berjalan, pendamping di tingkat kelurahan dan kecamatan akan memberikan rekomendasi kepada WUB untuk mengajukan KUR. Proses akhir tetap berada di tangan Bank BJB,” ujar Dede dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat, 26 Januari.
Sebagai contoh, Dede menjelaskan bahwa jika seorang pelaku usaha mengambil pinjaman sebesar Rp10 juta dengan bunga 6 persen, pemerintah akan menanggung bunga tersebut sehingga wirausahawan tidak perlu membayar bunga yang biasanya setara dengan Rp600 ribu.
Dalam arahannya, Dede mengimbau agar ASN Kota Depok ikut aktif mendukung dan menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, terutama bagi yang berminat memulai usaha baru melalui program WUB.
Diharapkan, dengan adanya KUR tanpa bunga ini, calon wirausaha akan terdorong untuk mengembangkan usaha mereka dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Responses